HEADER

testbanner

Warning Kontraktor Gunakan Material Pasir Tidak Sesuai Spek , Ini Penegasan PLT Perkim LH Padang Panjang.


Padang Panjang, BERLAN POS COM.  Pemerintah Kota PadangPanjang melalui PLT Kepala Dinas Perkim LH, Welda Yusar,ST secara tegas menyampaikan , tidak dibenarkan penggunaan material pasir yang tidak sesuai spesifikasi dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur proyek yang bersumber dari uang Negara. 


"Sebelumnya saya sudah ingatkan , tidak boleh menggunakan material pasir kuning terindikasi bercampur pasir apung yang tidak sesuai dengan spek , jika ditemukan , semua pasir tersebut disuruh bawa lagi keluar lokasi pekerjaan ,"tegas Welda Yusar kepada awak media Berlan melalui telepon selulernya, (1/11/2025).


Ia menambahkan bahwa saat ini pihaknya telah memberikan surat peringatan (SP 1 ) kepada satu Rekanan pelaksana kegiatan Pengedaman yang bersumber dari APBD Kota PadangPanjang tahun 2025 yang sedang berlangsung saat ini.


"Kita sudah berkoordinasi dengan setiap bidang untuk melakukan pengawasan serta menegur pihak rekanan nakal yang diduga menggunakan material tidak resmi atau tidak biasa ," terangnya.


Jauh dia menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen dalam proses pelaksanaan pembangunan infrastruktur sejak awal dimulai . Setiap Rekanan pelaksana kegiatan diharuskan menggunakan material pasir standar biasa yang sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan. 


"Jika ada lagi yang tersorot kamera seperti pemberitaan kemaren  , nantinya dijadikan dasar pemberian sanksi bila  dalam pelaksanaan kegiatan terjadi penyimpangan , kami akan tindak tegas," pungkasnya.( Heri - Ramlis).

Posting Komentar

0 Komentar

SELAMAT MEMBACA, SEMOGA BERMANFAAT