HEADER

testbanner

PPNI Sumbar Bersama Masyarakat dan Tokoh Pemuda Mendesak PT Lautan Mas Teguh Abadi Untuk Segera Renovasi Bangunan Rumah Ibadah Kelenteng


M Rafi Ariansyah Kesepakatan Audiensi PPNI Sumbar Dengan Pemda Pessel yaitu akan meminta pihak investor dalam hal ini PT Lautan Mas Teguh Abadi untuk segera melakukan renovasi bangunan rumah ibadah kelenteng yang telah didirikan. Bangunan ini jelas tidak memiliki izin sesuai fungsinya dan tidak mempedomani Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri nomor 8 dan 9 Tahun 2026.


Ketidakhati-hatian Ninik Mamak di KAN Ampang Pulai dalam mengawasi bangunan rumah ibadah yang tidak berizin ini menjadi malapetaka (bencana) yang bertentangan dengan norma adat dan norma agama yang telah menjadi tradisi serta kayakinan masyarakat setempat. Disamping itu, Pemda Pessel juga melakukan pembiaran atas pembangunan rumah ibadah ini. Pemda Pessel diduga telah bekerjasama dengan investor (PT Lautan Mas Teguh Abadi) merencanakan pembangunan ini. 


Penolakan bangunan rumah ibadah kelenteng ini juga ditolak oleh Masyarakat Ampang Pulai, Fauzi Ariesyandra menerangkan bahwa "...Sebagai masyarakat saya tidak setuju dengan pembangunan rumah ibadah kelenteng  ini, kalau bangunan ini belum juga diubah bentuknya saya tidak menjamin kalau ada masyarakat yang bertindak diluar norma hukum. Wajar saya dan masyarakat lain marah karena kita sudah tidak berfikir kearah masa depan lagi, kita sudah terpedaya dengan nominal jumlah uang yang dihadapkan. Demokrasi ini kita kembalikan saja kepada kedaulatan rakyat, pengambilan keputusan tertinggi berada ditangan rakyat dan rakyat boleh bertindak atas segala bentuk pembangunan yang tidak sejalan dengan aturan agama dan aturan adat".


Tokoh Pemuda Kec. Koto XI Tarusan, Penta Pranata menyampaikan bahwa "...Tidak rasional identitas adat bila disandingkan dengan rumah ibadah kelenteng, norma adat harus dijaga dan dipertahankan. Saya melihat kalau pembangunan Kelenteng ini lolos dan tidak ada yang mempermasalahkan, otomatis identitas adat kita sudah luntur". Saya menolak dengan tegas pembangunan ini, kalau kita tidak lagi bisa bermusyawarah dengan baik jangan pernah salahkan jikalau ada masyarakat yang mengambil sikap diluar kendali".


Menanggapi situasi yang panas dan penuh polemik ini, Ketua Umum PPNI Sumbar. Rafi menyebutkan bahwa "...Sekali lagi dan ini yang terakhir kita ingatkan lagi kepada PT Lautan Mas Teguh Abadi, silahkan anda investasi tapi anda harus taat dan tunduk terhadap norma adat kami. Kalau sekiranya anda tidak bisa tunduk dengan norma adat yang telah kami buat, silahkan anda pergi dari kampung kami. Kalau anda tidak mau pergi, kami punya cara dan jalan sendiri untuk mengusir anda pergi dari sini".pungkas nya Rafi ketum PPNI Sumbar 

Posting Komentar

0 Komentar

SELAMAT MEMBACA, SEMOGA BERMANFAAT